UMKM di Tengah Arus Digital: Mampukah Bertahan?
UMKM kerap disebut sebagai penopang ekonomi Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) pada 2024 menyebut kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sekitar 60,5 persen. Sebuah kajian di jurnal EBISMEN terbitan Unimar-AMNI pada Maret 2025 mencatat angka serupa, yakni sumbangan 61,07 persen terhadap PDB dan penyerapan sekitar 97 persen tenaga kerja. Dengan peran sebesar itu, nasib UMKM bukan hanya urusan pemilik usaha, melainkan menyangkut jutaan keluarga. Karena itu, ketika dunia usaha bergeser ke ranah digital, muncul pertanyaan yang sulit dihindari : apakah UMKM sanggup bertahan?
Menurut saya, UMKM bisa bertahan, asalkan mau berubah. Digitalisasi bukan ancaman, melainkan peluang yang selama ini sulit dijangkau usaha kecil. Lewat marketplace, media sosial, dan dompet digital, pelaku usaha dapat menjual produk ke luar kota bahkan luar pulau tanpa harus membuka gerai fisik. Datanya menunjukkan arah yang menggembirakan. Sebelum pandemi hanya sekitar 8 sampai 9 juta UMKM yang masuk ekosistem digital, sedangkan kini jumlahnya melampaui 20 juta, menurut pemberitaan Antara pada 2023. Kementerian Koperasi dan UKM juga menyampaikan, seperti dikutip Gizmologi pada 2021, bahwa berdasarkan data World Bank, UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital punya daya tahan lebih baik.
Sebagai gambaran, bayangkan pembuat keripik di sebuah desa yang dulu hanya menitipkan dagangannya di warung sekitar. Setelah mulai memotret produk dengan rapi, membuat konten singkat, dan membuka toko di marketplace, pasarnya berubah dari satu desa menjadi pembeli di berbagai daerah. Ini hanya ilustrasi, tetapi pola seperti inilah yang diharapkan dari program digitalisasi UMKM.
Meski begitu, jalannya tidak selalu mulus. Ada tiga hambatan utama.
Pertama, kemampuan digital yang belum merata. Banyak pelaku usaha memiliki produk bagus, tetapi belum paham cara memasarkannya secara daring. Antara pada 2021 memberitakan bahwa tantangan digitalisasi UMKM muncul dari sisi literasi digital serta kapasitas produksi dan konsistensi kualitas produk. Artinya, masuk ke platform digital saja tidak cukup. Usaha juga harus siap melayani permintaan yang meningkat.
Baca Juga
Transformasi Digital Madrasah: Tantangan Manajemen Pendidikan Islam di Era Artificial IntelligenceKedua, persaingan yang ketat. Di marketplace, ribuan penjual menawarkan produk serupa, dan perang harga sering menjadi jalan pintas yang justru menggerus keuntungan. Usaha tanpa ciri khas akan mudah tenggelam. Pihak Kemenkop UKM sendiri, seperti dikutip Republika pada Februari 2021, mengakui bahwa UMKM masih terkendala pemasaran, inovasi produk bahkan akses pembiayaan.
Ketiga, pengelolaan keuangan dan akses permodalan. Pencatatan keuangan yang belum rapi membuat usaha sulit dinilai layak oleh lembaga pembiayaan. Pada 2019, menurut data Bank Indonesia yang dikutip Kontan pada 2021, hanya sekitar 20 persen UMKM yang terhubung dengan pembiayaan formal. Tanpa modal tambahan, peluang dari pasar digital sulit dimanfaatkan secara maksimal.
Di titik inilah ilmu manajemen menjadi penentu. Dari sisi pemasaran, pelaku UMKM perlu berpikir seperti pemilik merek/ produk : siapa target pelanggannya, apa keunggulan produknya, dan bagaimana membangun kepercayaan lewat ulasan, konten menarik dan konsisten. Dari sisi keuangan, pemisahan uang pribadi dan uang usaha serta pencatatan sederhana sudah menjadi langkah awal yang sangat tepat.
Dari sisi operasional, standar kualitas dan perencanaan stok membantu usaha menjaga reputasi saat pesanan melonjak. Sementara dari sisi inovasi, pelaku usaha perlu terus mendengarkan masukan pelanggan agar produknya tidak ketinggalan zaman. Teknologi hanyalah alat bantu. Tanpa dasar manajemen yang kokoh, platform secanggih apa pun tidak akan menyelamatkan sebuah usaha.
Upaya ini tentu tidak bisa dipikul pelaku UMKM sendirian. Pemerintah perlu memperluas pelatihan digital yang praktis dan mudah diakses, bukan sekadar seminar. Kampus dapat berperan lewat pendampingan, misalnya mahasiswa manajemen membantu UMKM sekitar menyusun laporan keuangan sederhana atau merancang strategi konten. Lembaga keuangan perlu menyediakan skema pembiayaan yang ramah pelaku usaha kecil, sedangkan platform digital dapat membantu dengan fitur dan edukasi yang memudahkan pedagang pemula. Kolaborasi semacam ini akan mempercepat UMKM naik kelas.
Pada akhirnya, di era digital yang bertahan bukanlah yang paling besar, melainkan yang paling cepat belajar dan menyesuaikan diri. UMKM Indonesia memiliki bekal berharga berupa ketangguhan dan kreativitas. Jika dipadukan dengan kemampuan digital dan manajemen yang baik, UMKM tidak hanya akan bertahan, tetapi juga bisa tampil sebagai pemain utama dalam ekonomi digital nasional.
Endra
Mahasiswa Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pamulang Kampus Serang
Admin Article
Dipublikasikan 18 Oct 2026 untuk Logistax Newsroom
Artikel Terkait
Lihat semua →