Pajak
DJP Jatim II Perkuat Sinergi dengan Media untuk Edukasi Perpajakan
Kolaborasi dengan insan media dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan penyebaran informasi perpajakan
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman media terhadap isu-isu perpajakan sekaligus memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan edukasi perpajakan. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memahami kebijakan pajak.
Pada kesempatan tersebut, DJP juga memaparkan perkembangan sistem administrasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax sebagai bagian dari transformasi digital. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.
Selain itu, disampaikan pula berbagai inovasi layanan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak secara lebih praktis dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap sinergi dengan media dapat terus terjalin dengan baik, sehingga penyebaran informasi perpajakan menjadi lebih efektif dan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Artikel Terkait
30 Apr 2026 · 0 views
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Badan
30 Apr 2026 · 0 views
Lunasi SPT Kurang Bayar dengan Deposit Pajak? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan
28 Apr 2026 · 0 views
Simak! Ini Wajib Pajak Badan yang Bisa Perpanjang Tenggat Lapor SPT Tahunan
28 Apr 2026 · 0 views
Apa Itu CTTOR? Ini Fungsi dan Cara Mengukurnya dalam Pajak